Rabu, 07 Desember 2011

Lemahnya Berfikir Logis

Menurut Wikipedia, logika berasal dari kata Yunani kuno λόγος (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur. Ilmu disini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal.
         Logika merupakan sebuah ilmu pengetahuan dimana obyek materialnya adalah berpikir (khususnya penalaran/proses penalaran) dan obyek formal logika adalah berpikir/penalaran yang ditinjau dari segi ketepatannya. Sementara itu, logika juga adalah sebuah cabang filsafat yang praktis. Praktis disini berarti logika dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Logika lahir bersama-sama dengan lahirnya filsafat di Yunani. Dalam usaha untuk memasarkan pikiran-pikirannya serta pendapat-pendapatnya, filsuf-filsuf Yunani kuno tidak jarang mencoba membantah pikiran yang lain dengan menunjukkan kesesatan penalarannya. Logika digunakan untuk melakukan pembuktian. Logika mengatakan yang bentuk inferensi yang berlaku dan yang tidak. Secara tradisional, logika dipelajari sebagai cabang filosofi, tetapi juga bisa dianggap sebagai cabang matematika.
         Masih dalam Wikipedia, ada dua jenis logika yakni logika ilmiah dan logika alamiah. Logika ilmiah memperhalus, mempertajam pikiran serta akal budi.Logika ilmiah menjadi ilmu khusus yang merumuskan azas-azas yang harus ditepati dalam setiap pemikiran. Berkat pertolongan logika ilmiah inilah akal budi dapat bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika ilmiah dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau, paling tidak, dikurangi. Sementara logika alamiah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subyektif. Kemampuan logika alamiah manusia ada sejak lahir.
         Dalam praktek manajemen keseharian, logika yang tak logis atau tak masuk akal tidak jarang ditemukan. Baik itu dalam dunia perguruan tinggi seperti pembuatan karya tulis ilmiah semacam skripsi dan thesis maupun dalam manajemen kebijakan pembangunan. Kalau di dalam karya tulis terlihat sering tidak runutnya pola pikir yang dikembangkan mahasiswa. Misalnya analisis fenomena tertentu dari derivasi deduktif dan atau induktif yang tidak jelas alasan ilmiahnya. Kemudian tinjauan pustaka sekedar merupakan kumpulan teori, definisi, dan konsep yang dipindahkan dari buku atau bahan kuliah saja. Tidak ada analisis sama sekali untuk sampai lahirnya suatu sintesis dan hipotesis. Bahkan ada kesimpulan tanpa didukung data atau fakta; seperti datang dari awang-awang. Karena itu tidak jelas apakah itu laporan dinas, proyek, ataukah laporan ilmiah.
         Contoh lain dari suatu derajat logika yang rendah adalah tentang motivasi. Karyawan dianggap akan otomatis termotivasi untuk semakin bekerja keras kalau yang bersangkutan diberi kompensasi yang semakin meningkat. Namun dalam kenyataannya tidak selalu demikian. Pasalnya motivasi seseorang tidak hanya ditentukan oleh uang saja. Masih ingat akan pepatah tua ?: manajer dapat dengan mudah menggiring kuda kedalam air tetapi manajer tidak dapat memaksanya untuk minum. Mengapa demikian? Karena kuda, baru akan minum kalau ia sedang haus. Begitu pula dengan manusia. Mereka baru akan mengerjakan sesuatu kalau ada yang mereka inginkan atau kalau ada motivasi untuk mengerjakannya.
         Sementara itu, dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan jangan heran, hasilnya banyak yang menyimpang dari harapan. Kebijakan pengoperasian busway, misalnya tanpa dibarengi dengan pelebaran jalan sama saja bohong yakni menambah keruwetan lalulintas. Jadi dimana kekuatan logikanya bahwa busway akan mengurangi kemacetan? Masih cukup banyak kebijakan lainnya. Seperti tempo hari dalam menentukan upah minimum yang harus mempertimbangkan angka pertumbuhan ekonomi. Lalu kebijakan bersama empat menteri itu menuai protes dari para karyawan. Lalu dikoreksi yakni kebijakan penetapan upah minimum yang tepat adalah dengan mempertimbangkan tingkat inflasi. Mengapa kebijakan yang kurang logis itu masih berseliweran? Pasalnya karena mereka yang terkait dengan kebijakan hanya mengandalkan pendekatan perasaan dan kekuasaan saja. Dengan kata lain miskin logika ilmiah. Apakah kita mau berlogika jauh dari berpikir rasional, kritis, lurus, metodis dan analitis?. 

http://ronawajah.wordpress.com/2010/11/07/lemahnya-berpikir-logis/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar